Warga dan Pengembang Sepakati Pelepasan Hak Fasum Perumahan kepada Pemerintah Kota Probolinggo
Upaya penyelesaian status Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) berupa akses fasilitas umum (fasum) di salah satu kawasan perumahan di wilayah RT 03 RW 13 Kelurahan Kanigaran akhirnya menemukan titik terang.
Musyawarah fasum
Kanigaran,
Probolinggo – Upaya penyelesaian status Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU)
berupa akses fasilitas umum (fasum) di salah satu kawasan perumahan di wilayah
RT 03 RW 13 Kelurahan Kanigaran akhirnya menemukan titik terang. Melalui
musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Kanigaran bersama Dinas PUPR PKP
dan Kelurahan Kanigaran pada Senin (22/6) malam, tercapai kesepakatan bersama antara
warga dan pihak pengembang terkait penyelesaian status fasum yang telah
berlangsung sejak tahun 2006.
Pertemuan yang
berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kekeluargaan tersebut
menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pengembang bersedia menindaklanjuti proses
pelepasan hak atas tanah fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Probolinggo
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Kanigaran, Purwantoro
Noviyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkenan
hadir dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari solusi terbaik
bagi kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah,
setelah melalui komunikasi dan pembahasan yang konstruktif, telah tercapai
kesepakatan bersama sebagai langkah awal penyelesaian status fasum yang selama
ini menjadi perhatian warga. Kami mengapresiasi itikad baik dari pengembang
maupun masyarakat yang sama-sama mengedepankan kepentingan bersama," ujar
Camat Kanigaran.
Menurutnya,
penyelesaian status fasum menjadi hal penting karena berkaitan dengan kepastian
pengelolaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan fasilitas untuk mendukung berbagai
kegiatan kemasyarakatan di lingkungan perumahan.
Selanjutnya, hasil
kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat
daerah terkait (Dinas PUPR PKP) guna memastikan proses administrasi pelepasan
hak dan penyerahan aset dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan
Kanigaran berharap kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan
kepastian hukum atas aset fasum sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat,
pengembang, dan pemerintah dalam mendukung pembangunan lingkungan yang tertib,
nyaman, dan berkelanjutan.
Dengan semangat
musyawarah dan gotong royong, Kecamatan Kanigaran terus berkomitmen
menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kewilayahan demi mewujudkan
pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung visi "Probolinggo
Bersolek" yang maju, harmonis, dan berdaya saing.
Salam Harmoni
Kanigaran Hebat, Kota Probolinggo Bersolek.