Warga dan Pengembang Sepakati Pelepasan Hak Fasum Perumahan kepada Pemerintah Kota Probolinggo

Upaya penyelesaian status Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) berupa akses fasilitas umum (fasum) di salah satu kawasan perumahan di wilayah RT 03 RW 13 Kelurahan Kanigaran akhirnya menemukan titik terang.

Musyawarah fasum

Kanigaran, Probolinggo – Upaya penyelesaian status Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) berupa akses fasilitas umum (fasum) di salah satu kawasan perumahan di wilayah RT 03 RW 13 Kelurahan Kanigaran akhirnya menemukan titik terang. Melalui musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Kanigaran bersama Dinas PUPR PKP dan Kelurahan Kanigaran pada Senin (22/6) malam, tercapai kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengembang terkait penyelesaian status fasum yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pengembang bersedia menindaklanjuti proses pelepasan hak atas tanah fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Probolinggo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah, setelah melalui komunikasi dan pembahasan yang konstruktif, telah tercapai kesepakatan bersama sebagai langkah awal penyelesaian status fasum yang selama ini menjadi perhatian warga. Kami mengapresiasi itikad baik dari pengembang maupun masyarakat yang sama-sama mengedepankan kepentingan bersama," ujar Camat Kanigaran.

Menurutnya, penyelesaian status fasum menjadi hal penting karena berkaitan dengan kepastian pengelolaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan fasilitas untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan perumahan.

Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait (Dinas PUPR PKP) guna memastikan proses administrasi pelepasan hak dan penyerahan aset dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Kanigaran berharap kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset fasum sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah dalam mendukung pembangunan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, Kecamatan Kanigaran terus berkomitmen menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kewilayahan demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung visi "Probolinggo Bersolek" yang maju, harmonis, dan berdaya saing.

 Salam Harmoni Kanigaran Hebat, Kota Probolinggo Bersolek.

LINK TERKAIT