Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), sesuai namanya SKDU adalah surat yang menyatakan domisili/keberadaan suatu badan usaha. Surat Keterangan Domisili Usaha dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya. SKDU dikeluarkan oleh Kelurahan sesuai domisili/alamat usaha. 

Produk Layanan/Surat dikeluarkan oleh : Kelurahan
Cara Pendaftaran :
  1. Permohonan mengajukan Surat Keterangan Domisili Usaha dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Petugas loket pelayanan menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi :
    1. Jika berkas lengkap dan valid maka proses akan dilanjutkan;
    2. Jika tidak lengkap dan valid akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi sesuai dengan ketentuan.
  3. Petugas pelayanan membuat format Surat Keterangan Domisili Usaha dan mengisi form sesuai dengan data yang diberikan pemohon;
  4. Kasi pelayanan memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan memvalidasi kecocokan data Surat Keterangan Domisili Usaha dengan berkas persyaratan pemohon, serta memberi paraf;
  5. Sekretaris lurah meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf, dalam hal sekretaris lurah tidak berada di tempat, alur pelayanan dapat langsung dilanjutkan pada penandatanganan lurah;
  6. Penandatanganan oleh lurah. dalam hal lurah tidak berada di tempat, penandatanganan blangko pengajuan dapat diwakilkan pada sekretaris lurah;
  7. Pengagendaan surat pemberian nomor dan cap/stempel;
  8. Berkas Surat Keterangan Domisili Usaha selesai dan diserahkan oleh petugas kepada pemohon;
  9. Pengarsipan salinan berkas Surat Keterangan Domisili Usaha.
Waktu Layanan :

Tempat pelayanan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan se - Kota Probolinggo sesuai dengan domisili pemohon pelayanan, Waktu Pelayanan : Hari Senin s/d Kamis Buka Jam 08.00 - 16.00 WIB dan Hari Jumat Buka Jam 08.00 - 13.00 WIB, Jam istirahat tetap melayani (petugas istirahat bergantian).

Masa Berlaku :

Berlakunya seumur hidup selama tidak ada perubahan data

Berkas Persyaratan / Kelengkapan Permohonan :
1.Fotocopy KTP_el Penggungjawab (persyaratan optional)
2.Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Penanggungjawab (persyaratan optional)
3.Fotocopy Bukti Kepemilikan (persyaratan optional)
4.Fotocopy Ijin Usaha Perdagangan (bagi usaha yang sudah memiliki SIUP) (persyaratan optional)
5.Fotocopy Akta Pendirian Usaha (persyaratan optional)
6.Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak (persyaratan optional)
7.Bukti persyaratan pendukung lainnya (persyaratan optional)



LINK TERKAIT