SABAR TURU MONDOK, Wujudkan Satu Data Rumah Pemondokan Berbasis QR Code

PROBOLINGGO — Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui inovasi SABAR TURU MONDOK atau SAtu BARcode UnTUk RUmah PeMONDOKan. Inovasi ini dikembangkan sebagai sistem pengelolaan data dan informasi rumah pemondokan atau rumah kost yang lebih akurat, mutakhir, terstruktur, dan mudah diperbarui.

SABAR TURU MONDOK menghadirkan identitas digital berupa barcode atau QR Code bagi setiap rumah pemondokan yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi. Melalui sistem tersebut, pengelolaan data tidak hanya berhenti pada kegiatan pendataan awal, tetapi dapat terus diperbarui sesuai perubahan kondisi di lapangan.

Camat Kanigaran Kota Probolinggo, PURWANTORO NOVIYANTO, S.STP., M.Si., mengatakan inovasi tersebut lahir dari kebutuhan akan data rumah pemondokan yang lebih tertib, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik serta koordinasi pemerintahan.


“SABAR TURU MONDOK merupakan upaya Kecamatan Kanigaran untuk menghadirkan pengelolaan data rumah pemondokan yang lebih akurat, mutakhir, dan mudah diakses sesuai kewenangan. Kami ingin data tidak hanya tersimpan sebagai dokumen, tetapi dapat dikelola dan dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Purwantoro.

Menurutnya, rumah pemondokan merupakan salah satu objek data kewilayahan yang bersifat dinamis. Perubahan pemilik atau pengelola, jumlah kamar, lokasi, status rumah pemondokan, hingga kondisi pemanfaatan dapat terjadi dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pemutakhiran data yang lebih cepat dan terstruktur.

Sebelum inovasi diterapkan, pengelolaan informasi rumah pemondokan masih dilakukan melalui pendataan administratif dan kegiatan lapangan. Informasi dapat tersebar pada beberapa sumber, sementara proses pencarian dan verifikasi data membutuhkan pemeriksaan dokumen atau koordinasi dengan pihak terkait.

Melalui SABAR TURU MONDOK, setiap rumah pemondokan yang telah terdata dapat diberikan satu identitas digital berupa QR Code. Identitas tersebut menjadi penghubung antara objek rumah pemondokan dengan basis data yang dikelola oleh Kecamatan Kanigaran.

“Barcode dalam inovasi ini bukan hanya sebagai tanda pengenal. Barcode menjadi pintu masuk menuju data rumah pemondokan yang telah dikelola, diverifikasi, dan dapat dimutakhirkan. Dengan demikian, proses pencarian dan verifikasi informasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah,” jelasnya.

Pelaksanaan inovasi dimulai melalui tahapan identifikasi rumah pemondokan di wilayah Kecamatan Kanigaran. Selanjutnya, petugas melakukan pengumpulan data melalui pendataan administratif, verifikasi lapangan, serta sumber informasi terkait.

Data yang diperoleh kemudian diperiksa dan divalidasi untuk memastikan kesesuaian lokasi, alamat, identitas objek, status rumah pemondokan, serta informasi pendukung lainnya. Setelah data dinyatakan sesuai, admin memasukkan informasi ke dalam basis data SABAR TURU MONDOK dan membuat QR Code unik bagi setiap rumah pemondokan.

QR Code selanjutnya ditempatkan pada lokasi atau media informasi yang telah ditentukan. Petugas yang memiliki kewenangan dapat melakukan pemindaian menggunakan perangkat seluler untuk memperoleh informasi sesuai dengan hak aksesnya.

Purwantoro menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam inovasi tersebut tetap memperhatikan keamanan informasi dan pelindungan data pribadi.

“Tidak seluruh data dapat dibuka secara umum. Informasi yang bersifat publik dipisahkan dari data yang terbatas. Akses informasi dilakukan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain mempermudah pengelolaan data, inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kecamatan, kelurahan, pemilik atau pengelola rumah pemondokan, serta perangkat daerah terkait.

Data yang lebih terstruktur dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, pemetaan wilayah, monitoring, evaluasi, peningkatan pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan berbasis data. Inovasi ini juga mendukung kebutuhan informasi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Manfaat utama yang ingin kami hadirkan adalah pelayanan yang lebih cepat, koordinasi yang lebih tepat, dan pengambilan kebijakan yang didukung oleh data yang berkualitas. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, adaptif, dan responsif,” kata Purwantoro.

SABAR TURU MONDOK juga menjadi bagian dari upaya Kecamatan Kanigaran dalam mendukung penerapan Satu Data Kota Probolinggo dari tingkat kewilayahan. Melalui pengelolaan data yang dimulai dari sumber terdekat dengan masyarakat, kualitas informasi di tingkat kelurahan dan kecamatan diharapkan semakin baik.

Ke depan, Kecamatan Kanigaran akan terus melakukan pemutakhiran data, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan inovasi berjalan secara berkelanjutan serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan teknologi.

Dengan semangat “Satu Rumah Pemondokan, Satu Identitas Digital, Satu Data untuk Pelayanan yang Lebih Baik,” SABAR TURU MONDOK diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi masyarakat. 




LINK TERKAIT