Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, Camat Kanigaran Beri Motivasi ASN Untuk Semangat Belajar
Kecamatan Kanigaran menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Kanigaran pada Rabu (15/4) siang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kecamatan Kanigaran.
Sosialisasi peraturan perundang-undangan
Kecamatan Kanigaran menggelar
sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Kanigaran pada
Rabu (15/4) siang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) se-Kecamatan Kanigaran.
Hadir sebagai narasumber dari BKPSDM Kota
Probolinggo yang menyampaikan materi terkait pengelolaan kinerja pegawai serta
sistem manajemen talenta. Dalam pemaparannya dijelaskan pentingnya penerapan
sistem kinerja yang terukur dan terintegrasi guna mendukung peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, dalam
sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan
kapasitas diri. Ia menekankan pentingnya semangat belajar, pengembangan
kompetensi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman, khususnya
di tengah derasnya arus digitalisasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di
lingkungan Kecamatan Kanigaran dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan
manajemen kinerja secara optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang
lebih profesional, efektif, dan responsif kepada masyarakat.