Sosialisasi Coretax, Puluhan UMKM Didorong Tertib Lapor Pajak

Sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Selasa (10/2).

Sosialisasi Coretax

Sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Selasa (10/2). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUMP) Kota Probolinggo sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DKUMP Kota Probolinggo didampingi Kepala Bidang Usaha Kecil dan Mikro, Camat Kanigaran, serta Kasi Pelayanan pada KPP Pratama Kota Probolinggo selaku narasumber. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada UMKM agar semakin tertib administrasi.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Kota Probolinggo. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, termasuk dalam hal tertib administrasi perpajakan. Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat lebih mengenal dan memahami tata cara pelaporan pajak secara daring dengan menggunakan sistem Coretax.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari KPP Pratama Kota Probolinggo memaparkan langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax secara praktis, mulai dari pembuatan akun hingga proses pelaporan SPT Tahunan. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan kendala maupun pertanyaan seputar kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Camat Kanigaran berharap kegiatan ini dapat menghilangkan rasa takut maupun keengganan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat waktu.

Melalui sosialisasi semacam ini, kesadaran dan kepatuhan pajak pelaku UMKM diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

LINK TERKAIT