Sosialisasi Coretax, Puluhan UMKM Didorong Tertib Lapor Pajak
Sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Selasa (10/2).
Sosialisasi Coretax
Sebanyak
80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi
pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax di Pendopo
Kecamatan Kanigaran, Selasa (10/2). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUMP) Kota Probolinggo sebagai
upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris
DKUMP Kota Probolinggo didampingi Kepala Bidang Usaha Kecil dan Mikro, Camat
Kanigaran, serta Kasi Pelayanan pada KPP Pratama Kota Probolinggo selaku
narasumber. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi pemerintah
daerah dalam memberikan pendampingan kepada UMKM agar semakin tertib
administrasi.
UMKM merupakan tulang punggung
perekonomian di Kota Probolinggo. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Probolinggo
berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, termasuk dalam
hal tertib administrasi perpajakan. Melalui sosialisasi ini, para peserta
diharapkan dapat lebih mengenal dan memahami tata cara pelaporan pajak secara
daring dengan menggunakan sistem Coretax.
Dalam kesempatan tersebut,
narasumber dari KPP Pratama Kota Probolinggo memaparkan langkah-langkah
penggunaan aplikasi Coretax secara praktis, mulai dari pembuatan akun hingga
proses pelaporan SPT Tahunan. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk
menyampaikan kendala maupun pertanyaan seputar kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Camat Kanigaran
berharap kegiatan ini dapat menghilangkan rasa takut maupun keengganan masyarakat,
khususnya pelaku UMKM, dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Dengan
pemahaman yang baik, diharapkan pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih
mudah, cepat, dan tepat waktu.
Melalui
sosialisasi semacam ini, kesadaran dan kepatuhan pajak pelaku UMKM diharapkan
semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara
berkelanjutan.