Posbakum PN Probolinggo Gelar Forum Komunikasi Publik di Kelurahan Kanigaran
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar forum komunikasi publik bersama warga Kelurahan Kanigaran pada Jumat (8/5) di Aula Kelurahan Kanigaran.
Posbakum Kanigaran
Pos
Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar forum
komunikasi publik bersama warga Kelurahan Kanigaran pada Jumat (8/5) di Aula
Kelurahan Kanigaran. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus konsultasi
hukum bagi masyarakat.
Forum tersebut dihadiri oleh
Camat Kanigaran, lurah Kanigaran, TP PKK, serta para ketua RT dan RW
se-Kelurahan Kanigaran. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan
yang disampaikan terkait persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.
Dalam kegiatan ini disampaikan
bahwa Posbakum merupakan layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat
kurang mampu. Layanan tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma)
Nomor 1 Tahun 2014 sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, baik
dalam perkara pidana maupun perdata.
Melalui forum komunikasi publik
ini, warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada hakim dan
petugas Pengadilan Negeri Probolinggo terkait berbagai persoalan hukum. Selain
itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum perdata
maupun pidana yang dihadapi.
Kegiatan
ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum
serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang
tersedia.