Posbakum PN Probolinggo Gelar Forum Komunikasi Publik di Kelurahan Kanigaran

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar forum komunikasi publik bersama warga Kelurahan Kanigaran pada Jumat (8/5) di Aula Kelurahan Kanigaran.

Posbakum Kanigaran

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar forum komunikasi publik bersama warga Kelurahan Kanigaran pada Jumat (8/5) di Aula Kelurahan Kanigaran. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus konsultasi hukum bagi masyarakat.

Forum tersebut dihadiri oleh Camat Kanigaran, lurah Kanigaran, TP PKK, serta para ketua RT dan RW se-Kelurahan Kanigaran. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Posbakum merupakan layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Layanan tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, baik dalam perkara pidana maupun perdata.

Melalui forum komunikasi publik ini, warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada hakim dan petugas Pengadilan Negeri Probolinggo terkait berbagai persoalan hukum. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum perdata maupun pidana yang dihadapi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang tersedia.

LINK TERKAIT