Perkuat Kelembagaan, UMKM Kecamatan Kanigaran Gelar Rapat Pembentukan Pengurus
Rapat Koordinasi Pembentukan Struktur Kepengurusan UMKM sekaligus penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UMKM Kecamatan Kanigaran dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di rumah Ibu Maria Utami, Jalan KH. Ahmad Dahlan Gang Bingkilan RT 06 RW 04
Rakor UMKM
Rapat
Koordinasi Pembentukan Struktur Kepengurusan UMKM sekaligus penyusunan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UMKM Kecamatan Kanigaran dilaksanakan
pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di rumah Ibu Maria Utami, Jalan KH.
Ahmad Dahlan Gang Bingkilan RT 06 RW 04. Kegiatan ini menjadi langkah awal
dalam memperkuat kelembagaan UMKM di wilayah Kecamatan Kanigaran.
Rapat koordinasi tersebut
dihadiri oleh para ketua dan pengurus UMKM dari seluruh kelurahan se-Kecamatan
Kanigaran, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Pemas) Kecamatan Kanigaran dan kelurahan.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun
wadah UMKM yang solid dan terstruktur.
Dalam pembahasan, peserta rapat
menyepakati pentingnya pembentukan kepengurusan dan penyusunan AD/ART sebagai
landasan hukum dan pedoman kerja organisasi UMKM Kecamatan Kanigaran. Melalui
kelembagaan yang jelas, diharapkan koordinasi antar pelaku UMKM dapat berjalan
lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya lembaga
UMKM Kecamatan Kanigaran, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar pelaku
usaha mikro, kecil, dan menengah, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah
kecamatan dan kelurahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM
Kecamatan Kanigaran agar semakin berkembang, memiliki daya saing, serta
berkontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat.