Perkuat Kelembagaan, UMKM Kecamatan Kanigaran Gelar Rapat Pembentukan Pengurus

Rapat Koordinasi Pembentukan Struktur Kepengurusan UMKM sekaligus penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UMKM Kecamatan Kanigaran dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di rumah Ibu Maria Utami, Jalan KH. Ahmad Dahlan Gang Bingkilan RT 06 RW 04

Rakor UMKM

Rapat Koordinasi Pembentukan Struktur Kepengurusan UMKM sekaligus penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) UMKM Kecamatan Kanigaran dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di rumah Ibu Maria Utami, Jalan KH. Ahmad Dahlan Gang Bingkilan RT 06 RW 04. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan UMKM di wilayah Kecamatan Kanigaran.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para ketua dan pengurus UMKM dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Kanigaran, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Pemas) Kecamatan Kanigaran dan kelurahan. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun wadah UMKM yang solid dan terstruktur.

Dalam pembahasan, peserta rapat menyepakati pentingnya pembentukan kepengurusan dan penyusunan AD/ART sebagai landasan hukum dan pedoman kerja organisasi UMKM Kecamatan Kanigaran. Melalui kelembagaan yang jelas, diharapkan koordinasi antar pelaku UMKM dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Dengan terbentuknya lembaga UMKM Kecamatan Kanigaran, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM Kecamatan Kanigaran agar semakin berkembang, memiliki daya saing, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

 

LINK TERKAIT