Walikota Probolinggo yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Hukum Agus Hartadi menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Hasan Basri, ketua RT 2 RW 5 Kelurahan Kanigaran yang meninggal karena sakit.
Walikota Probolinggo yang
diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Hukum Agus Hartadi menyerahkan santunan
kematian kepada ahli waris almarhum Hasan Basri, ketua RT 2 RW 5 Kelurahan Kanigaran
yang meninggal karena sakit.
“Pertama saya ingin menyampaikan
permohonan maaf Bapak Walikota karena beliau berhalangan hadir sehingga
diwakilkan kepada saya untuk bersilaturrahim sekaligus menyerahkan santunan kepada
keluarga” ucap Agus. Ia datang ke kediaman almarhum di jalan Slamet Riyadi gang
3 nomor 98 didampingi Lesmana Dwi Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan serta
Camat Kanigaran dan jajarannya.
“Mohon diterima dan
dimanfaatkan sebaik mungkin. Semoga bantuan ini bisa menjadi berkah untuk
keluarga”ujar Agus ketika menyerahkan santunan secara simbolis kepada Sunik Sriyati,
istri almarhum. Almarhum meninggalkan seorang anak dan seorang istri yang
bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sunik merasa terharu
menerima santunan tersebut. “Terima kasih kepada Bapak Walikota, bantuan ini
akan kami gunakan untuk modal usaha jualan rujak” ungkapnya. Acara ini juga disaksikan Lurah Kanigaran dan
pengurus RT/RW setempat.
Sementara itu Agus Rianto,
Camat Kanigaran mengatakan pergantian ketua RT 2 sudah diproses di Kelurahan
Kanigaran. “Hasil musyawarah pengurus RT sudah sepakat menunjuk sekretaris RT, Puan
Maharani sebagai plt ketua RT 2”tandasnya.