Penilaian Kelurahan Inklusif 2025, Kecamatan Kanigaran Dorong Penguatan Pelayanan Yang Setara Bagi Semua Warga
Penilaian Kelurahan Inklusif Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kanigaran berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran pada Senin (1/12).
Penilaian kelurahan inklusif
Penilaian Kelurahan Inklusif Tahun 2025 di
wilayah Kecamatan Kanigaran berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran pada
Senin (1/12). Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kanigaran Purwantoro
Noviyanto, S.STP., M.Si., dan diikuti oleh seluruh kelurahan se-Kecamatan
Kanigaran.
Program penilaian ini menjadi langkah
strategis untuk melihat sejauh mana kesiapan masing-masing kelurahan dalam
menghadirkan pelayanan yang ramah, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan
masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia,
ibu hamil, anak, dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya.
Tim penilai dari Pemerintah Kota Probolinggo
melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen dan
administrasi, peninjauan program kerja, hingga pengecekan langsung terhadap
fasilitas pendukung layanan inklusif di setiap kelurahan. Penilaian ini
mencakup aspek sarana prasarana, inovasi pelayanan, komitmen aparatur, serta
keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Camat Purwantoro menekankan bahwa pelayanan
publik harus bisa dinikmati oleh semua warga tanpa diskriminasi. Menurutnya,
kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan harus mampu memastikan tidak ada
warga yang tertinggal dalam mengakses layanan dasar.
Kegiatan penilaian Kelurahan Inklusif ini
diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kelurahan untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penting dalam
pembinaan, penyempurnaan program, serta penguatan komitmen agar terwujud
pelayanan publik yang lebih setara, humanis, dan berpihak pada seluruh lapisan
masyarakat.