Penilaian Kelurahan Inklusif 2025, Kecamatan Kanigaran Dorong Penguatan Pelayanan Yang Setara Bagi Semua Warga

Penilaian Kelurahan Inklusif Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kanigaran berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran pada Senin (1/12).

Penilaian kelurahan inklusif

Penilaian Kelurahan Inklusif Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kanigaran berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kanigaran pada Senin (1/12). Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kanigaran Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si., dan diikuti oleh seluruh kelurahan se-Kecamatan Kanigaran.

Program penilaian ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana kesiapan masing-masing kelurahan dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak, dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya.

Tim penilai dari Pemerintah Kota Probolinggo melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen dan administrasi, peninjauan program kerja, hingga pengecekan langsung terhadap fasilitas pendukung layanan inklusif di setiap kelurahan. Penilaian ini mencakup aspek sarana prasarana, inovasi pelayanan, komitmen aparatur, serta keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif.

Camat Purwantoro menekankan bahwa pelayanan publik harus bisa dinikmati oleh semua warga tanpa diskriminasi. Menurutnya, kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan harus mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses layanan dasar.

Kegiatan penilaian Kelurahan Inklusif ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penting dalam pembinaan, penyempurnaan program, serta penguatan komitmen agar terwujud pelayanan publik yang lebih setara, humanis, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.

LINK TERKAIT