Pemkot Probolinggo Hadir di Tengah Duka, Wali Kota dan Camat Kanigaran Antar Santunan ke Rumah Duka
Camat Kanigaran Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si. mendampingi Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp. Og (K)., M.Kes., menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Dadang Sentot Kuncoko.
Santunan Kematian
Camat Kanigaran Purwantoro
Noviyanto, S.STP., M.Si. mendampingi Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin,
Sp. Og (K)., M.Kes., menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum
Dadang Sentot Kuncoko. Kunjungan dilakukan langsung ke rumah duka di Jalan KH.
Ahmad Dahlan 113 pada Kamis (11/12) sebagai bentuk belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga
yang ditinggalkan.
Dalam
kesempatan tersebut, Wali Kota dan Camat Kanigaran menyampaikan ungkapan duka
cita mendalam sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan yang telah
diproses, yaitu Akta Kematian dan Kartu Keluarga terbaru. Selain itu,
pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp750.000 kepada ahli waris.
Program
santunan kematian ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Probolinggo
untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat,
terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan di saat kondisi duka.
Kehadiran pemerintah diharapkan mampu meringankan beban keluarga serta
memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang manusiawi dan tepat waktu.
Melalui program ini, Pemkot
Probolinggo menegaskan pentingnya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam
pembangunan, tetapi juga pada momen-momen sulit ketika warga membutuhkan
perhatian dan dukungan.