Jalan-jalan ke Banyuwangi, Jangan lupa makan Petuloh. Lama tak NGOPI, sekali NGOPI ngajak Umroh.
Jalan-jalan ke Banyuwangi, Jangan lupa makan Petuloh.
Lama tak NGOPI, sekali NGOPI ngajak Umroh.
Mengawali – semangat baru setelah 2 tahun umat manusia dilanda Pandemik COVID-19, dengan menerapkan kehidupan normal yang baru (protokol kesehatan) pada Selasa (14/6) pagi nan cerah dengan udara yang bersih kami pacapa bareng Konco NGOPI dari SAMSAT Probolinggo, mereka ialah Bapak Bambang Heru Suwanto, S.H, MM (Kasi. Pendapatan dan Penetapan, BAPENDA Jawa Timur UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo), Bapak Totok Hadi Winasto (PDPP, BAPENDA Jawa Timur UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo), Bapak AIPDA Suyanto (Pengatur STNK, SATLANTAS Probolinggo), dan Mas Ferryman Lesmana, S.Kom, CRA (Penanggungjawab Jasa Rahaja Probolinggo).
Pembahasan NGOPI saat ini adalah “Pemutihan Pajak Daerah 2022“, konco NGOPI pertama dari BAPENDA Probolinggo dimana wilayah tugasnya meliputi Kabupaten dan Kota Probolinggo, beberapa tugasnya yakni :
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) merupakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Angkutan Jalan. Penyelenggaraan SAMSAT yang dilaksanakan oleh POLRI khususnya SATLANTAS, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melakukan pemungutan pajak Provinsi dan Badan usaha yang berada dalam satu kesatuan yaitu Kantor Bersama Samsat. “Induknya SAMSAT itu adalah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah” ujar Bapak Totok.
Pemutihan Pajak Daerah merupakan pembebasan atas denda pajak bukan bebas pembayaran atas pajaknya, dilaksanakan mulai 1 April – 30 Juni 2022, pemutihan pajak tersebut berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur dan diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan, secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim akan memberikan hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang, tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta bagi Wajib Pajak Patuh. Khusus Warga Kota Probolinggo yang patuh wajib pajak bisa mendapatkan Mini Gold melalui undian, dilaksankaan sebelum Perayaan Hari Jadi Kota Probolinggo (4 September). Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa secara langsung melalui gerai SAMSAT atau SAMSAT Keliling dan secara tidak langsung (online).
Pajak progresif adalah biaya pajak yang harus dibayar bila memiliki kendaraan baik mobil atau motor lebih dari satu yang memiliki kesamaan nama pemilik dan alamat tempat tinggal, tarif pajak progresif cenderung naik sejalan dengan adanya penambahan jumlah kendaraan dan besaran nilainya. Pengenaan pajak bagi kendaraan tercantum pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-undang ini berisi jika kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak terbagi dalam tiga jenis kendaraan, yakni:
Konco NGOPI kedua dari SATLANTAS Probolinggo, membahas tentang ETLE. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dalam memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas.
Cara bekerja ETLE sebagai berikut :
Konco NGOPI ketiga dari PT. Jasa Raharja, merupakan perusahaan yang melaksanakan Asuransi Kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34 tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya. Bidang usaha PT. Jasa Raharja sebagai berikut :
Saksikan keseruan Pacapa bareng konco NGOPI dari SAMSAT Probolinggo di akun Facebook kami (kecamatan kanigaran) dan segera tayang ulang di YouTube kesayangan Anda (SALAM channel).
Pajak dari kita, untuk kita dan kembali ke kita
Konco Ngopi