Kelurahan Kebonsari Wetan Gelar Monitoring dan Evaluasi Administrasi Pemerintahan

Kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan yang digelar di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Senin (24/3)

Monev Kebonsari wetan

Kebonsari Wetan – Sebanyak 50 orang ketua RT/RW serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) lainnya mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan yang digelar di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Senin (24/3). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban ketua RT/RW yang baru terpilih serta memperkenalkan aplikasi pelayanan masyarakat, yaitu Portal Emas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Lurah Kebonsari Wetan, Junaidi, yang didampingi oleh dua narasumber, yaitu Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Kanigaran. Dalam kesempatan tersebut, Deny Chandra, selaku Kasi Pelayanan Kecamatan Kanigaran, menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat namun tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, terutama dalam penerbitan surat keterangan waris. Ia juga menjelaskan mengenai struktur organisasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Narasumber kedua, Abdul Jakfar, memaparkan materi mengenai hak dan kewajiban RT/RW, termasuk mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat diperoleh oleh para ketua RT/RW. Ia menegaskan bahwa peran RT/RW sangat krusial dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ketua RT/RW dan LKK dapat lebih memahami tugas serta tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Selain itu, dengan adanya aplikasi Portal Emas, diharapkan proses administrasi pemerintahan dapat semakin transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

LINK TERKAIT