Kelurahan Kebonsari Wetan Gelar Monitoring dan Evaluasi Administrasi Pemerintahan
Kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan yang digelar di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Senin (24/3)
Monev Kebonsari wetan
Kebonsari
Wetan – Sebanyak 50 orang ketua RT/RW serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
(LKK) lainnya mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi
pemerintahan yang digelar di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Senin (24/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban ketua RT/RW
yang baru terpilih serta memperkenalkan aplikasi pelayanan masyarakat, yaitu
Portal Emas.
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Lurah Kebonsari Wetan, Junaidi, yang didampingi oleh dua
narasumber, yaitu Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Kanigaran. Dalam
kesempatan tersebut, Deny Chandra, selaku Kasi Pelayanan Kecamatan Kanigaran,
menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat namun
tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, terutama dalam penerbitan surat
keterangan waris. Ia juga menjelaskan mengenai struktur organisasi Satuan
Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2020
tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta
perlindungan masyarakat.
Narasumber
kedua, Abdul Jakfar, memaparkan materi mengenai hak dan kewajiban RT/RW,
termasuk mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat
diperoleh oleh para ketua RT/RW. Ia menegaskan bahwa peran RT/RW sangat krusial
dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan mendukung program-program pemerintah
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan para ketua RT/RW dan LKK dapat lebih memahami tugas
serta tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Selain itu, dengan adanya aplikasi Portal Emas, diharapkan proses administrasi
pemerintahan dapat semakin transparan, efisien, dan mudah diakses oleh
masyarakat.