Kecamatan Kanigaran Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Penatausahaan Keuangan
Kecamatan Kanigaran menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penatausahaan Keuangan, Kamis (24/7) pagi, bertempat di Pendopo Kecamatan Kanigaran.
Rakor penatausahaan keuangan
Kanigaran – Kecamatan Kanigaran menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penatausahaan Keuangan, Kamis (24/7)
pagi, bertempat di Pendopo Kecamatan Kanigaran.
Kegiatan ini
diikuti oleh 50 peserta, terdiri
dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)
dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Kanigaran.
Dalam rapat
tersebut, hadir dua narasumber utama. Ahmad
Zah Rafiudin dari Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Probolinggo memberikan
pemaparan mengenai tata cara dan
prosedur pengadaan dengan metode swakelola tipe IV, yang melibatkan
masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. Penjelasan ini penting untuk memastikan
proses pengadaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Rani Syahrul Romdhoni dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kota Probolinggo menyampaikan materi mengenai aspek perpajakan dalam penatausahaan keuangan,
termasuk tata cara pelaporan dan kewajiban perpajakan dalam kegiatan yang
menggunakan dana APBD.
Sekcam
Kanigaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat koordinasi
antar pelaksana agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran
prosedur selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Diharapkan,
melalui rapat ini seluruh unsur pelaksana di lingkungan Kecamatan Kanigaran
dapat menjalankan kegiatan dengan lebih profesional, efektif, dan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.