Kecamatan Kanigaran Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Penatausahaan Keuangan

Kecamatan Kanigaran menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penatausahaan Keuangan, Kamis (24/7) pagi, bertempat di Pendopo Kecamatan Kanigaran.

Rakor penatausahaan keuangan

Kanigaran – Kecamatan Kanigaran menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penatausahaan Keuangan, Kamis (24/7) pagi, bertempat di Pendopo Kecamatan Kanigaran.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Kanigaran.

Dalam rapat tersebut, hadir dua narasumber utama. Ahmad Zah Rafiudin dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Probolinggo memberikan pemaparan mengenai tata cara dan prosedur pengadaan dengan metode swakelola tipe IV, yang melibatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. Penjelasan ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Rani Syahrul Romdhoni dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo menyampaikan materi mengenai aspek perpajakan dalam penatausahaan keuangan, termasuk tata cara pelaporan dan kewajiban perpajakan dalam kegiatan yang menggunakan dana APBD.

Sekcam Kanigaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat koordinasi antar pelaksana agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran prosedur selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Diharapkan, melalui rapat ini seluruh unsur pelaksana di lingkungan Kecamatan Kanigaran dapat menjalankan kegiatan dengan lebih profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LINK TERKAIT