Kecamatan Kanigaran Gelar Evaluasi Kinerja LPM dan Karang Taruna Tahun 2025

Kegiatan evaluasi kinerja LPM dan Karang taruna dipimpin langsung oleh Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si., pada Rabu (12/11) di Pendopo Kecamatan Kanigaran.

Evaluasi kinerja LPM & Kartar

Dalam upaya meningkatkan kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Kecamatan Kanigaran terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang berperan penting dalam pembangunan masyarakat. Kali ini, sasaran evaluasi difokuskan pada Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna se-Kecamatan Kanigaran.

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si., pada Rabu (12/11) di Pendopo Kecamatan Kanigaran. Dalam arahannya, Camat Kanigaran menekankan pentingnya peran aktif LPM dan Karang Taruna dalam mendukung pembangunan partisipatif di tingkat kelurahan, serta menjaga sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kanigaran berupaya mengevaluasi capaian program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh LPM dan Karang Taruna, mengidentifikasi berbagai permasalahan internal maupun eksternal, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil. Evaluasi ini juga bertujuan untuk memotivasi para pengurus agar dapat bekerja lebih optimal sesuai tugas dan fungsinya.

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa masih terdapat beberapa catatan penting, antara lain belum semua LPM dan Karang Taruna menyusun program kerja sebagai acuan kegiatan, serta perlunya peningkatan dalam penyusunan laporan kegiatan dan dokumentasi. Selain itu, pengurus diharapkan lebih mengoptimalkan peran masing-masing, tidak hanya bergantung pada ketua, agar fungsi organisasi berjalan lebih efektif.

Camat Kanigaran juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antar lembaga kemasyarakatan, terutama dengan adanya pergantian lurah dan pejabat baru, sehingga sinergi program dan kegiatan dapat terus terjaga. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan rencana pembentukan Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Kanigaran dan kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Kanigaran yang akan ditetapkan pada 1 Januari 2026 sebagai wadah koordinasi dan penguatan kelembagaan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan LPM dan Karang Taruna dapat semakin berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan program inovatif, serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kanigaran.

LINK TERKAIT