Kecamatan Kanigaran Gelar Evaluasi Kinerja LPM dan Karang Taruna Tahun 2025
Kegiatan evaluasi kinerja LPM dan Karang taruna dipimpin langsung oleh Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si., pada Rabu (12/11) di Pendopo Kecamatan Kanigaran.
Evaluasi kinerja LPM & Kartar
Dalam
upaya meningkatkan kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Kecamatan
Kanigaran terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang
berperan penting dalam pembangunan masyarakat. Kali ini, sasaran evaluasi
difokuskan pada Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna
se-Kecamatan Kanigaran.
Kegiatan evaluasi tersebut
dipimpin langsung oleh Camat Kanigaran, Purwantoro Noviyanto, S.STP., M.Si.,
pada Rabu (12/11) di Pendopo Kecamatan Kanigaran. Dalam arahannya, Camat
Kanigaran menekankan pentingnya peran aktif LPM dan Karang Taruna dalam
mendukung pembangunan partisipatif di tingkat kelurahan, serta menjaga sinergi
dan kolaborasi dengan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan
Kanigaran berupaya mengevaluasi capaian program dan kegiatan yang telah
dilakukan oleh LPM dan Karang Taruna, mengidentifikasi berbagai permasalahan
internal maupun eksternal, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang
perlu diambil. Evaluasi ini juga bertujuan untuk memotivasi para pengurus agar
dapat bekerja lebih optimal sesuai tugas dan fungsinya.
Dari hasil evaluasi, diketahui
bahwa masih terdapat beberapa catatan penting, antara lain belum semua LPM dan
Karang Taruna menyusun program kerja sebagai acuan kegiatan, serta perlunya
peningkatan dalam penyusunan laporan kegiatan dan dokumentasi. Selain itu,
pengurus diharapkan lebih mengoptimalkan peran masing-masing, tidak hanya
bergantung pada ketua, agar fungsi organisasi berjalan lebih efektif.
Camat Kanigaran juga menegaskan
pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antar lembaga kemasyarakatan,
terutama dengan adanya pergantian lurah dan pejabat baru, sehingga sinergi
program dan kegiatan dapat terus terjaga. Dalam kesempatan tersebut, juga
disampaikan rencana pembentukan Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Kanigaran
dan kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Kanigaran yang akan ditetapkan pada 1
Januari 2026 sebagai wadah koordinasi dan penguatan kelembagaan.
Melalui
evaluasi ini, diharapkan LPM dan Karang Taruna dapat semakin berperan aktif
sebagai mitra pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan program
inovatif, serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat di wilayah Kecamatan Kanigaran.