Kecamatan Kanigaran Gelar Bimtek Penyusunan SOP dan SPP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kecamatan Kanigaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Rabu (23/4)
Bimtek SOP
Kanigaran –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Kanigaran
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Rabu (23/4), bertempat di ruang
pertemuan Kecamatan Kanigaran.
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Kanigaran, Suharyono. Dalam
sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan SOP dan SPP sebagai bagian
dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penyusunan SOP
dan SPP bukan sekadar administratif, namun merupakan pondasi dalam mewujudkan
pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan akuntabel,” ujar Suharyono.
Sebagai
narasumber dalam kegiatan ini adalah Anis Probowati, Analis Kebijakan Ahli Muda
dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Ia memaparkan
materi mengenai pentingnya standarisasi dalam pelayanan publik dan
langkah-langkah teknis penyusunan SOP dan SPP yang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Bimtek ini
diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Lurah, Kasi
Pelayanan pada kelurahan se-Kecamatan Kanigaran, serta pejabat struktural dan
staf Kecamatan yang membidangi pelayanan.
Tujuan utama
dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan penyusunan SOP dan SPP di seluruh
kelurahan dalam lingkup Kecamatan Kanigaran. Dengan adanya keselarasan tersebut,
diharapkan setiap proses operasional pelayanan dapat berjalan secara efisien,
konsisten, dan terstandarisasi.
Melalui
kegiatan ini, Kecamatan Kanigaran berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan
mutu pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional,
dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.