Kecamatan Kanigaran Gelar Bimtek Penyusunan SOP dan SPP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kecamatan Kanigaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Rabu (23/4)

Bimtek SOP

Kanigaran – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Kanigaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Rabu (23/4), bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Kanigaran.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Kanigaran, Suharyono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan SOP dan SPP sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penyusunan SOP dan SPP bukan sekadar administratif, namun merupakan pondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan akuntabel,” ujar Suharyono.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Anis Probowati, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Ia memaparkan materi mengenai pentingnya standarisasi dalam pelayanan publik dan langkah-langkah teknis penyusunan SOP dan SPP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Lurah, Kasi Pelayanan pada kelurahan se-Kecamatan Kanigaran, serta pejabat struktural dan staf Kecamatan yang membidangi pelayanan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan penyusunan SOP dan SPP di seluruh kelurahan dalam lingkup Kecamatan Kanigaran. Dengan adanya keselarasan tersebut, diharapkan setiap proses operasional pelayanan dapat berjalan secara efisien, konsisten, dan terstandarisasi.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kanigaran berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

LINK TERKAIT