Gelar Musrenbang Kecamatan Guna Tampung Usulan Masyarakat

Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2).

Musrenbang 2024

Setelah rangkaian kegiatan musrenbang di tingkat Kelurahan selesai dilaksanakan, kini giliran Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2). Kegiatan dibuka oleh Camat Kanigaran, Noor Aly didampingi Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti, Ketua LPM serta Forkopimcam. Adapun Peserta musrenbang adalah para pemangku kepentingan antara lain Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Perwakilan Kelompok Disabilitas, Perwakilan Bappeda Litbang, serta Perwakilan Perangkat Daerah terkait.


Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan dari masyarakat yang dintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Kanigaran. “Semua usulan akan ditampung dan dipilih berdasarkan skala prioritas” ujar Diah Sajekti. Selanjutnya dilaksanakan pembahasan dan diskusi kelompok yang dibagi dalam tiga bidang yaitu Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil), Bidang Ekonomi, serta Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan  Rakyat (PPM Kesra). Dalam Desk Bidang dimaksud agar terdapat pembagian peserta sesuai dengan keterwakilan kelompok kepentingan.

Untuk usulan bidang infraswil yang menggunakan dana kelurahan harus memperhatikan kejelasan status lahan / lebih diutamakan pada tanah aset. Namun apabila menggunakan tanah warga maka perlu dilengkapi Surat Pernyataan Penyerahan kepada Pemerintah, serta Berita Acara rembug Kelurahan untuk mengidentifikasi status tanah yang akan dilepaskan yang ditandatangi oleh RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPM. Sedangkan untuk bidang lainnya usulan masyarakat harus disesuaikan dengan kamus usulan Musrenbang yang sudah ditetapkan.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT