Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2).
Setelah rangkaian kegiatan musrenbang di tingkat Kelurahan selesai dilaksanakan, kini giliran Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2). Kegiatan dibuka oleh Camat Kanigaran, Noor Aly didampingi Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti, Ketua LPM serta Forkopimcam. Adapun Peserta musrenbang adalah para pemangku kepentingan antara lain Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Perwakilan Kelompok Disabilitas, Perwakilan Bappeda Litbang, serta Perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan dari masyarakat yang dintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Kanigaran. “Semua usulan akan ditampung dan dipilih berdasarkan skala prioritas” ujar Diah Sajekti. Selanjutnya dilaksanakan pembahasan dan diskusi kelompok yang dibagi dalam tiga bidang yaitu Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil), Bidang Ekonomi, serta Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Rakyat (PPM Kesra). Dalam Desk Bidang dimaksud agar terdapat pembagian peserta sesuai dengan keterwakilan kelompok kepentingan.
Untuk usulan bidang infraswil yang menggunakan dana
kelurahan harus memperhatikan kejelasan status lahan / lebih diutamakan pada
tanah aset. Namun apabila menggunakan tanah warga maka perlu dilengkapi Surat Pernyataan Penyerahan kepada Pemerintah,
serta Berita Acara rembug Kelurahan untuk mengidentifikasi status tanah yang
akan dilepaskan yang ditandatangi oleh RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPM. Sedangkan
untuk bidang lainnya usulan masyarakat harus disesuaikan dengan kamus usulan
Musrenbang yang sudah ditetapkan.