Gelar Musrenbang Kecamatan Guna Tampung Usulan Masyarakat
Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2).
Musrenbang 2024
Setelah
rangkaian kegiatan musrenbang di tingkat Kelurahan selesai dilaksanakan, kini
giliran Kecamatan Kanigaran menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 yang bertempat di aula Kelurahan Sukoharjo pada Rabu (21/2). Kegiatan
dibuka oleh Camat Kanigaran, Noor Aly didampingi Kepala Bappeda Litbang, Diah
Sajekti, Ketua LPM serta Forkopimcam. Adapun Peserta musrenbang adalah para
pemangku kepentingan antara lain Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Perwakilan
Kelompok Disabilitas, Perwakilan Bappeda Litbang, serta Perwakilan Perangkat
Daerah terkait.
Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan,
klarifikasi dan kesepakatan usulan dari masyarakat yang dintegrasikan dengan
prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Kanigaran. “Semua usulan akan
ditampung dan dipilih berdasarkan skala prioritas” ujar Diah Sajekti.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan dan diskusi kelompok yang dibagi dalam tiga
bidang yaitu Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil), Bidang Ekonomi, serta
Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan
Kesejahteraan Rakyat (PPM Kesra). Dalam
Desk Bidang dimaksud agar terdapat pembagian peserta sesuai dengan keterwakilan
kelompok kepentingan.

Untuk usulan bidang infraswil yang menggunakan dana
kelurahan harus memperhatikan kejelasan status lahan / lebih diutamakan pada
tanah aset. Namun apabila menggunakan tanah warga maka perlu dilengkapi Surat Pernyataan Penyerahan kepada Pemerintah,
serta Berita Acara rembug Kelurahan untuk mengidentifikasi status tanah yang
akan dilepaskan yang ditandatangi oleh RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPM. Sedangkan
untuk bidang lainnya usulan masyarakat harus disesuaikan dengan kamus usulan
Musrenbang yang sudah ditetapkan.