Dishub Sosialisasikan Meterisasi PJU di Jalan Cokroaminoto, Warga Diimbau Hindari Sambungan Listrik Ilegal
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis (4/12) di pendopo Kecamatan Kanigaran.
Sosialisasi PJU
Setelah proses pemasangan kWh meter atau IDPEL baru di
tujuh titik sepanjang Jalan Cokroaminoto rampung dilakukan, Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Probolinggo melanjutkannya dengan kegiatan sosialisasi kepada
masyarakat pada Kamis (4/12). Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran
tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Kanigaran, Suharyono, S.Sos., MAP., dan
dihadiri oleh Inspektorat, BPPKAD, serta para ketua RT dan RW dari Kelurahan
Kanigaran dan Kebonsari Kulon.
Dalam sosialisasi tersebut, Dishub menjelaskan bahwa
meterisasi dilakukan untuk memastikan penggunaan energi listrik pada Penerangan
Jalan Umum (PJU) tercatat secara akurat. Dengan adanya pencatatan yang tepat,
pengelolaan PJU dapat dilakukan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Hal
ini sekaligus menjadi langkah pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas
pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan
pemasangan jaringan listrik ilegal yang mengambil sumber daya dari jaringan
PJU. Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi
menimbulkan risiko keselamatan dan mengganggu fungsi PJU yang seharusnya
melayani kebutuhan publik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menekankan pentingnya
kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban
serta keberlanjutan infrastruktur penerangan jalan. Pemahaman bersama
diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Kota Probolinggo yang tertib,
aman, dan terang di setiap ruas jalannya.