Dishub Sosialisasikan Meterisasi PJU di Jalan Cokroaminoto, Warga Diimbau Hindari Sambungan Listrik Ilegal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis (4/12) di pendopo Kecamatan Kanigaran.

Sosialisasi PJU

Setelah proses pemasangan kWh meter atau IDPEL baru di tujuh titik sepanjang Jalan Cokroaminoto rampung dilakukan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo melanjutkannya dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis (4/12). Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Kanigaran, Suharyono, S.Sos., MAP., dan dihadiri oleh Inspektorat, BPPKAD, serta para ketua RT dan RW dari Kelurahan Kanigaran dan Kebonsari Kulon.

Dalam sosialisasi tersebut, Dishub menjelaskan bahwa meterisasi dilakukan untuk memastikan penggunaan energi listrik pada Penerangan Jalan Umum (PJU) tercatat secara akurat. Dengan adanya pencatatan yang tepat, pengelolaan PJU dapat dilakukan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi langkah pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jaringan listrik ilegal yang mengambil sumber daya dari jaringan PJU. Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan mengganggu fungsi PJU yang seharusnya melayani kebutuhan publik.

Melalui kegiatan ini, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta keberlanjutan infrastruktur penerangan jalan. Pemahaman bersama diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Kota Probolinggo yang tertib, aman, dan terang di setiap ruas jalannya.

LINK TERKAIT