Bina UMKM melalui Sosialisasi Produk Unggulan Daerah

Kecamatan Kanigaran mengadakan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2025 tentang produk unggulan daerah di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Rabu (1/10).

Sosialisasi PUD

Kecamatan Kanigaran mengadakan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2025 tentang produk unggulan daerah di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Rabu (1/10). Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan produk unggulan yang ada di Kecamatan Kanigaran. Produk unggulan Kota Probolinggo sendiri terbagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu kerajinan, budaya, dan kelompok agro.

Dalam kategori kerajinan, Kecamatan Kanigaran memiliki produk seperti aksesoris, rebana, bordir, batik, dan mebel. Sementara untuk kategori budaya, Kanigaran dikenal dengan seni musik dug dug dan tradisi kirab pusaka. Di kategori kelompok agro, produk unggulan yang dikembangkan meliputi amplang, tempe, rengginang, kopi, serta telur asin.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Isah Junaidah, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya pengembangan produk unggulan sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Kanigaran dapat semakin produktif dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas serta daya saing produk-produk daerah.

LINK TERKAIT