Bina UMKM melalui Sosialisasi Produk Unggulan Daerah
Kecamatan Kanigaran mengadakan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2025 tentang produk unggulan daerah di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Rabu (1/10).
Sosialisasi PUD
Kecamatan
Kanigaran mengadakan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2025 tentang
produk unggulan daerah di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Rabu (1/10). Kegiatan
ini diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
membina dan mengembangkan produk unggulan yang ada di Kecamatan Kanigaran.
Produk unggulan Kota Probolinggo sendiri terbagi ke dalam tiga kategori utama,
yaitu kerajinan, budaya, dan kelompok agro.
Dalam kategori kerajinan,
Kecamatan Kanigaran memiliki produk seperti aksesoris, rebana, bordir, batik,
dan mebel. Sementara untuk kategori budaya, Kanigaran dikenal dengan seni musik
dug dug dan tradisi kirab pusaka. Di kategori kelompok agro, produk unggulan
yang dikembangkan meliputi amplang, tempe, rengginang, kopi, serta telur asin.
Narasumber dalam kegiatan ini
adalah Isah Junaidah, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, yang memberikan
pemaparan terkait pentingnya pengembangan produk unggulan sebagai upaya
memperkuat perekonomian lokal.
Melalui sosialisasi ini,
diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Kanigaran dapat semakin produktif dan
berkontribusi dalam peningkatan kualitas serta daya saing produk-produk daerah.