Warga Kebonsari Kulon SIAP Tanggap Darurat Bencana
Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana bagi LKK Kebonsari Kulon Tahun 2023
Arjuna – Kelompok Masyarakat (POKMAS)
Kelurahan Kebonsari Kulon berinisiasi menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi
Tanggap Darurat Bencana bagi LKK Kebonsari Kulon Tahun 2023” sekaligus pisah-kenal BABINSA
Kebonsari Kulon bertempat di Ombas Caffe dihadiri oleh Camat Kanigaran, Lurah
Kebonsari Kulon, BPBD Kota Probolinggo, Narasumber dan mengundang 50 peserta
terdiri dari Tim Penggerak PKK, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Karang Taruna pada Kelurahan Kebonsari Kulon, Selasa (21/3)
Ketua POKMAS ARJUNA, Bpk. Moch. Hasan
melaporkan kegiatan ini sebagai berikut “Tujuan kegiatan yang luar
biasa kali ini, pertama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat
tentang bencana alam dan non-alam di wilayah Kebonsari Kulon, kedua transfer pengetahun tentang tindakan
tepat dalam situasi darurat dan tanggap darurat evaluasi, ketiga meningkatkan
kemampuan LKK sebagai organisasi masyarakat yang berperan aktif dalam informasi
dan membantu masyarakat menghadapi bencana, keempat meningkatkan sinergi antar
LKK-Pemerintah dan Instansi terkait dalam menghadapi bencana alam dan terakhir
mitigasi bencana yang berdampak buruk kepada masyarakat baik secara fisik
maupun psikis. Pelaksanaan kegiatan hari ini menggunakan Dana Kelurahan (DAKEL)
Tahun 2023 sebesar Rp. 25.000.000,-”

“Mohon Bapak dan Ibu sekalian untuk fokus
menyerap dan menayakan hal yang tidak diketahui terkait materinya, agar dapat
direalisasikan dan dibagi kepada warga. Melihat semangat dan sangat guyubnya
Warga Kebonsari Kulon serta FPRB Kelurahan Kebonsari Kulon yang sudah siap
dalam segala hal, apakah bersedia bila tahun depan kami usulkan untuk mengikuti
Kelurahan Tangguh Bencana (KELTANA)?” ujar Agus Rianto sebagai Camat Kanigaran
Kota Probolinggo dalam sambutannya. Dilanjutkan dengan Pisah-Kenal BABINSA
Kelurahan Kebonsari Kulon yang Baru ialah Satiman menggantikan BABINSA lama, Moch.
Yahya.
Memasuki materi pertama yang
dibawakan oleh Yeko Indra Fakhrudin, menyampaikan materinya “Pengurangan risiko
bencana meliputi manajemen bencana, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan bencana.
Tak hanya itu, pengurangan risiko bencana juga merupakan bagian dari
pembangunan berkelanjutan. Diperlukan kerjasama dari seluruh pihak, karena
bencana merupakan urusan bersama. Manajemen penanggulangan bencana adalah segala
upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan dan
mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana
yang dilakukan pada tahapan sebelum, saat dan setelah bencana.”

Dilanjutkan pemateri
kedua yang membahas Penggunaan APBDes untuk Membangun Ketangguhan Masyarakat
berbasis Keluarga dari FPRB Kota, Eko Yudha Hadi Muryanto. “Penanggulangan
Bencana menurut Undang-undang No. 24 Tahun 2007 yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan
yang sudah ada, menjamin terselenggaranya PB secara terencana,
terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,
menghargai budaya lokal (Kearifan Lokal), membangun partisipasi dan kemitraan
publik serta swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, kedermawanan
dan menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” pembahasan pemateri kedua.
