Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin membuka Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kebonsari Kulon pada Kamis (27/7) di Ombass Café n Resto
Walikota Probolinggo Habib
Hadi Zainal Abidin membuka Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK)
Kebonsari Kulon pada Kamis (27/7) di Ombass Café n Resto. Ia didampingi Camat
Kanigaran, Lurah Kebonsari Kulon serta ketua Pokmas Krisna selaku
penyelenggara. Banyak pesan yang ia sampaikan kepada 40 orang LKK yang hadir.
Mereka adalah ketua RW, ketua TP PKK dan Pokja, ketua LPM, ketua KIM, ketua
Karang taruna, ketua Posyandu serta LKK lainnya.
Dalam sambutannya Walikota Probolinggo berpesan kepada LKK untuk bisa berkolaborasi dengan Pemerintah. “Kita harus bisa saling support, saling menyempurnakan dan berkolaborasi untuk mewujudkan harapan Kota Probolinggo menjadi lebih baik, regulasi yang ada harus berjalan seiring dan seirama” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar LKK yang menjadi panutan dan pedoman warga menjalankan perannya dengan baik. “Masing-masing LKK memiliki tugas dan fungsinya, apabila ada ketidakcakapan / ketidakmampuan, ayo kita sadari, kita perbaiki. Jangan karena kepentingan diri sendiri, kita melihat apa yang dilakukan orang lain selalu tidak benar, begitu juga dengan Pemerintah ketika melakukan hal ini dan itu seakan-akan ada tebang pilih, maka dari itu LKK menjadi garda terdepan untuk memberikan penjelasan atau informasi yang benar kepada masyarakat” imbuhnya.
Habib Hadi berharap semua
program yang sudah direncanakan Pemerintah Kota
hingga Kelurahan dilaksanakan sesuai aturan yang ada. “Semua
penyelenggaraan kegiatan pemerintah harus tertib administrasi dan sesuai
regulasi, Pemerintah akan memperhatikan apa yang menjadi kendala dan kebutuhan
masyarakat, yang penting rukun, kompak, dan saling menguatkan” tegasnya.
Tidak lupa ia mengajak LKK untuk turut mensukseskan Cokro fair yang akan digelar pada 7 Agustus mendatang.
Selanjutnya penyampaian
materi oleh Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo selaku narasumber pertama.
“LKK kita anggap sebagai prioritas sehingga terbitlah Peraturan Daerah tentang
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yang menjadi payung hukum kita semua dalam
melaksanakan kegiatan termasuk menganggarkan kegiatan tersebut” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab,
tidak ada pertanyaan yang dilontarkan peserta namun banyak usulan yang
disampaikan. Kendati demikian pimpinan DPRD Kota Probolinggo itu tetap
menanggapi dan menampung aspirasi tersebut.
Diantaranya usulan dari Bu
ning selaku kader lingkungan di RW 17 Kebonsari Kulon yang mengaku sudah banyak
mendukung Kelurahan dalam meraih prestasi. Ia berharap lingkungannya bisa memiliki identitas semacam gapura sebagai kampung
edukasi & peduli lingkungan. Diketahui RW 17 memiliki bank sampah gerpesh
jitu akronim dari gerakan peduli sampah RW 17 yang mengelola sampah dan
menyumbangkan hasilnya untuk kegiatan sosial. Selain itu RW 17 juga memiliki
KWT Srikandi sebagai kampung edukasi cara becocok tanam serta bagaimana
penggunaan pekarangan untuk pangan lestari.
Ketua LPM Kebonsari Kulon
turut menanggapi bahwa gapura belum ada dalam kamus usulan musrenbang, begitu
pula dengan mesin potong rumput, padahal mesin tersebut sangat dibutuhkan untuk
menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara ketua RW 2 mengeluhkan
wilayahnya yang menjadi langganan banjir, ia berharap agar drainase di sekitar kecapan
di normalisasi guna mencegah banjir.
Terakhir materi dari Ratih
Sudarmanti, analis kebijakan dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo
selaku narasumber kedua. Ia menjawab keluhan RT/RW terkait tunjangan prestasi
yang tak kunjung direalisasikan. “Kami sudah berupaya agar tunjangan prestasi
dapat segera direalisasikan, namun kami mohon waktu karena menunggu revisi
perwali yang harus disesuaikan dengan regulasi Pemerintah Pusat” pungkasnya.