Penyaluran BLT DBHCHT Tahap I kepada 3.708 Masyarakat
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I. Penyaluran dilaksanakan pada Senin (29/9), bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran.
DBHCHT
Pemerintah Kota Probolinggo
melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos
PPPA) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I. Penyaluran dilaksanakan pada Senin
(29/9), bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran.
Sekretaris Dinsos PPPA Lucia
Aries, menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran bansos ini adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan memberikan
perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan. Ia merinci bahwa sebanyak 3.708
penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu
untuk periode Juli hingga September 2025, dengan rincian per bulan Rp 300 ribu. “Penerima manfaat terdiri dari
buruh pabrik rokok (37 orang), buruh tani tembakau (95 orang), masyarakat
miskin desil 1–5 (3.511 orang), dan anak-anak stunting desil 1–5 sebanyak 65
anak,” ungkap Lucia.
Adapun sebaran penerima manfaat
di tiap kecamatan, lanjutnya, Kecamatan Kanigaran 1.130 orang, Kecamatan
Mayangan 766 orang, Kecamatan Kedopok 612 orang, Kecamatan Wonoasih 652 orang,
Kecamatan Kademangan 548 orang. Pada kegiatan ini juga turut
diserahkan Kartu Amanah kepada para penerima bantuan yang akan dilaksanakan
selama dua hari, yaitu 29 dan 30 September 2025 di pendapa lima kecamatan
se-Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan berdasarkan
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEIN) yang diverifikasi oleh BPS demi
memastikan bantuan tepat sasaran. “Total ada 3.708 penerima manfaat
yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan ini bagian dari
komitmen saya dan Wakil Wali Kota Ibu Ina agar bantuan bisa diterima langsung
oleh masyarakat yang memang belum tersentuh program lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Aminuddin
berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat terdorong untuk bangkit secara
ekonomi. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan konsumtif,
melainkan stimulus untuk memulai usaha. “Kita berharap, jumlah penerima
bantuan semakin hari semakin berkurang karena kesejahteraan meningkat. Nantinya
juga akan ada program bantuan perekonomian melalui Koperasi Merah Putih (KMP),”
ujarnya. Ia menyebutkan bahwa melalui KMP,
masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga, maksimal Rp 5
juta dengan syarat mudah. “Urus NIB di kelurahan atau MPP maupun depan kantor
DKUMP pada malam hari, gratis hanya bawa KTP. Dana bisa dipakai untuk usaha
mandiri,” serunya penuh semangat.
Dokter Aminuddin juga menjelaskan
bahwa KMP memberikan dua manfaat, hak kelola dan hak swamitra yang memungkinkan
masyarakat membangun usaha secara mandiri dan berkelanjutan. “Gunakan sebagian bantuan ini
sebagai modal usaha. Jangan hanya konsumsi. Ini untuk memicu keberanian memulai
usaha. Insyaallah, kemakmuran bisa dinikmati tidak hanya oleh 3.708 penerima,
tapi oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat,
Erwin warga Kelurahan Kebonsari Kulon RT 4 RW 16 yang berprofesi sebagai tukang
pijat, menyampaikan rasa syukurnya. “Ya nanti dibelikan minyak, handuk kecil,
sprei, mengganti kasur juga kalau jelek. Itu kan juga dibutuhkan untuk usaha
saya,” ujar Erwin yang telah membuka usaha pijat sejak 1996 dan juga menerima
panggilan pijat ke rumah pelanggan.