Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Gelar Restorative Justice di Aula Kelurahan Kanigaran

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali menggelar sidang Restorative Justice (RJ) pada Senin (1/12) bertempat di Aula Kelurahan Kanigaran.

Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali menggelar sidang Restorative Justice (RJ) pada Senin (1/12) bertempat di Aula Kelurahan Kanigaran. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam penguatan sistem hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan dekat dengan nilai sosial masyarakat. Lurah Kanigaran, Kasi Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan Kanigaran turut manghadiri kegiatan ini.

Restorative Justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan lingkungan sosial. Program ini menjadi salah satu metode yang diandalkan dalam penyelesaian kasus-kasus ringan tanpa harus berakhir dalam proses persidangan di meja hijau.

Pada pelaksanaan kali ini, kasus yang ditangani adalah perkara pemukulan yang dilakukan oleh seorang warga Kelurahan Kademangan terhadap korban yang merupakan warga Kelurahan Kanigaran. Melalui proses RJ yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, dengan pertimbangan adanya itikad baik, pengakuan kesalahan, serta kesepakatan bersama untuk berdamai.

Penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak selalu harus ditempuh melalui jalur hukum yang panjang. RJ hadir sebagai jembatan yang menghubungkan keadilan hukum dengan keadilan sosial, sehingga mampu mengurangi dampak lanjutan dari proses hukum formal yang berlarut-larut.

Pendekatan Restorative Justice juga dinilai relevan dengan kondisi masyarakat yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial. Melalui penyelesaian damai ini, diharapkan tercipta keharmonisan kembali di tengah masyarakat serta memberikan edukasi bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana dan manusiawi.

LINK TERKAIT