Warga Kebonsari Kulon SIAP Tanggap Darurat Bencana

Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana bagi LKK Kebonsari Kulon Tahun 2023

Arjuna – Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kelurahan Kebonsari Kulon berinisiasi menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana bagi LKK Kebonsari Kulon Tahun 2023” sekaligus pisah-kenal BABINSA Kebonsari Kulon bertempat di Ombas Caffe dihadiri oleh Camat Kanigaran, Lurah Kebonsari Kulon, BPBD Kota Probolinggo, Narasumber dan mengundang 50 peserta terdiri dari Tim Penggerak PKK, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Karang Taruna pada Kelurahan Kebonsari Kulon, Selasa (21/3)

Ketua POKMAS ARJUNA, Bpk. Moch. Hasan  melaporkan kegiatan ini  sebagai berikut “Tujuan kegiatan yang luar biasa kali ini, pertama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bencana alam dan non-alam di wilayah Kebonsari Kulon, kedua transfer pengetahun tentang tindakan tepat dalam situasi darurat dan tanggap darurat evaluasi, ketiga meningkatkan kemampuan LKK sebagai organisasi masyarakat yang berperan aktif dalam informasi dan membantu masyarakat menghadapi bencana, keempat meningkatkan sinergi antar LKK-Pemerintah dan Instansi terkait dalam menghadapi bencana alam dan terakhir mitigasi bencana yang berdampak buruk kepada masyarakat baik secara fisik maupun psikis. Pelaksanaan kegiatan hari ini menggunakan Dana Kelurahan (DAKEL) Tahun 2023 sebesar Rp. 25.000.000,-”

“Mohon Bapak dan Ibu sekalian untuk fokus menyerap dan menayakan hal yang tidak diketahui terkait materinya, agar dapat direalisasikan dan dibagi kepada warga. Melihat semangat dan sangat guyubnya Warga Kebonsari Kulon serta FPRB Kelurahan Kebonsari Kulon yang sudah siap dalam segala hal, apakah bersedia bila tahun depan kami usulkan untuk mengikuti Kelurahan Tangguh Bencana (KELTANA)?” ujar Agus Rianto sebagai Camat Kanigaran Kota Probolinggo dalam sambutannya. Dilanjutkan dengan Pisah-Kenal BABINSA Kelurahan Kebonsari Kulon yang Baru ialah Satiman menggantikan BABINSA lama, Moch. Yahya.



Memasuki materi pertama yang dibawakan oleh Yeko Indra Fakhrudin, menyampaikan materinya “Pengurangan risiko bencana meliputi manajemen bencana, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan bencana. Tak hanya itu, pengurangan risiko bencana juga merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Diperlukan kerjasama dari seluruh pihak, karena bencana merupakan urusan bersama. Manajemen penanggulangan bencana adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada tahapan sebelum, saat dan setelah bencana.”


Dilanjutkan pemateri kedua yang membahas Penggunaan APBDes untuk Membangun Ketangguhan Masyarakat berbasis Keluarga dari FPRB Kota, Eko Yudha Hadi Muryanto. “Penanggulangan Bencana menurut Undang-undang No. 24 Tahun 2007 yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, menjamin terselenggaranya PB secara terencana, terpadu, terkoordinasi,  dan menyeluruh, menghargai budaya lokal (Kearifan Lokal), membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, kedermawanan dan menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,  dan bernegara” pembahasan pemateri kedua.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT