Kelurahan Kebonsari Wetan bersama Pokmas Pancasona menggelar sosialisasi peran serta LKK dalam pendampingan permasalahan sosial di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Kamis (27/4)
Kelurahan Kebonsari Wetan bersama Pokmas
Pancasona menggelar sosialisasi peran serta LKK dalam pendampingan permasalahan
sosial di aula Kelurahan Kebonsari Wetan pada Kamis (27/4). Kegiatan yang
dibuka oleh Camat Kanigaran ini dihadiri 100 LKK yang terdiri dari kader posyandu, PKK, Ketua RT dan RW,Ketua LPM, serta Karang
Taruna. Dalam sambutannya Agus Rianto, Camat Kanigaran berharap LKK yang
merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah bisa menyampaikan informasi yang
didapat pada kegiatan ini kepada masyarakat. “Monggo Bapak Ibu jika ada
permasalahan di warganya bisa disampaikan/ditanyakan kepada narasumber,
bagaimana solusinya? Bagaimana cara penanganan yang tepat” ujarnya.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Feni Amaliyah, Pekerja sosial ahli muda sekaligus narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menyebutkan ada 26 jenis PMKS diantaranya adalah anak terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, fakir miskin, orang dengan HIV/AIDS, korban trafificking, korban bencana alam dan sebagainya. Sedangkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Terdapat 12 jenis PSKS yaitu pekerja sosial , pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan sosial (LKS), karang taruna, Lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3), keluarga pioneer, Tenaga Kesejahteraan social Kecamatan (TKSK), wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKSBM), wanita pemimpin kesejahteraan sosial, Penyuluh sosial serta dunia usaha.
Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab
dalam menangani permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Terdapat 4 tingkatan dalam penanganan permasalahan
sosial yaitu tingkat pendampingan, tingkat rujukan, tingkat dukungan serta
tingkat koordinasi. Masyarakat sekitar terutama keluarga sangat berperan di tingkat
pendampingan dan dukungan. “ ada seorang Ibu dengan HIV ditinggalkan suaminya,
ditelantarkan oleh keluarganya, anaknya pun mengidap down syndrome. Itu kan
sangat miris ya, penderitaannya berlipat ganda” ujar feni. Di tingkat rujukan
PMKS membutuhkan tenaga ahli seperti perawat, dokter, terapis, psikolog, konselor,
mediator, advokat/LBH maupun aparat penegak hokum. Sedangkan lembaga pemerintah
berperan penting di tingkat koordinasi.
Ia menjelaskan pula kriteria fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal sebagai bagian dari penanganan yaitu tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari. Apabila memiliki tempat tinggal maka ada beberapa kriteria untuk deteksi selanjutnya yaitu kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terahir, Pengeuaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran, tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 tahun terakhir, tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran, Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, aau seng, tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas, serta sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.tidak menggunakan listrik. Berbagai macam cara sudah dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan antara lain program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga berupa bantuan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan ketrampilan atau bimbingan usaha, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil berupa bantuan modal usaha, pinjaman dana bergulir serta program lainnya yang baik langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Feni pun memaparkan
program kegiatan bantuan dan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo yaitu bantuan sembako bagi
fakir miskin, yatim piatu, disabilitas, eks napi dan ODHA, bantuan dipan, kasur
dan kursi roda bagi lansia, bantuan permakanan (rantang sehat) bagi lansia
terlantar, bantuan peralatan usaha bagi fakmis produktif serta BLT bagi buruh
pabrik dan masyarakat lainnya. Sedangkan program/ kegiatan dari Kementrian
Sosial RI adalah program keluarga harapan (PKH), program bantuan sosial pangan
(BSP), program rumah sejahtera terpadu (RST) serta program atensi rehabilitasi
sosial.