Profil Kasubbag
Nama : RADEN AJENG ASMANING PUTRI, S.Sos
NIP : 19780915 200801 2 014
Gol. Ruang/Pangkat : III b / Penata Muda Tingkat I
Tempat/Tanggal Lahir : Probolinggo, 15 September 1978
Alamat : Jl. Citarum II Kav 32 RT. 4 RW. 3 Kel. Curahgrinting
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Nama Suami : FERY BAYUANGGA
Nama Anak :
- NAFIZHAR RAYHANSYAH
- FATHAN NAUFALDY
- NAYLA PURY SYAKELA
Riwayat Pendidikan :
- SD : SDN Sukabumi 5 (1984-1990)
- SMP : SMPN 5 (1990-1993)
- SMA : SMAN 2 (1993-1996)
- D III : Universitas Brawijaya (1996-1999)
- S1 : STIA Bayuangga (2013)
Riwayat Pekerjaan :
- Staf pada SDN Sukabumi 3 Kota Probolinggo (09-06-2008)
- Staf pada SDN Sukabumi 3 Kec. Mayangan (01-12-2009)
- Staf pada Dinas Pendidikan (10-01-2011)
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT SD & PAUD Kecamatan Kademangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (08-05-2017)
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Kecamatan Kanigaran (10-08-2017)
Pengertian Dan Tugas Pokok Fungsi
Sub Bagian Tata Usaha dibawahi oleh Sekretaris, mempunyai tugas :
- menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dan pedoman/ketentuan lain berkaitan dengan Subbagian Tata Usaha;
- menyusun rencana program dan kegiatan serta pelaksanaan pada Subbagian Tata Usaha;
- membagi tugas, memberi petunjuk dan mengevaluasihasil kerja bawahan dalam pelaksanaan tugas;
- melaksanakan administrasi umum meliputi ketatausahaan, ketatalaksanaan, kepegawaian, kepustakaan dan tata kearsipan Kecamatan;
- mengoordinasikan penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan standar kompetensi jabatan pada Kecamatan;
- Melaksanakan koordinasi dan penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP);
- melaksanakan fasilitasi pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM);
- melaksanakan koordinasi dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur kerja Kecamatan;
- melaksanakan kegiatan kehumasan dan keprotokolan serta pelayanan penerimaan tamu Kecamatan;
- melaksanakan pengurusan perjalanan dinas, kebersihan kantor, serta pelayanan kerumahtanggaan lainnya;
- Penyusunan dan penyampaianlaporan penyelenggaraan pemerintah daerah;
- melaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah kerja kecamatan serta pelaksanaan pembinaan terhadap petugas pemungut pajak di kecamatan dan kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- melaksanakan pemantauan dan pengevaluasian pelaksanaan program dan kegiatan Subbagian Tata Usaha;
- Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Subbagian Tata Usaha; dan
- melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.